Hukum
3 Tersedia
Implementasi Tanggung Jawab Kejaksaan Negeri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Oleh Boby Daniel Simatupang
Halaman
X+80
Tahun Terbit
2019
Stok Tersedia
3 / 3
Rating
0.0/5
Sinopsis
Buku ini membahas Sejarah Kejaksaan Pada Zaman Kerajaan Majapahit, Zaman Kolonialisme Belanda, Zaman Kemerdekaan Republik Indonesia Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Peran Kejaksaan dalam Menyelenggarakan Kegiatan di Bidang Keteraturan/Ketertiban dan Ketentraman Umum. Juga dibahas
• Tanggung-jawab Kejaksaan setelah Era Orde Baru.
• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
• Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.
• Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Kejaksaan dalam Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus.
• Tugas Kejaksaan dalam Penyidikan.
• Kewenangan Kejaksaan dalam Tahap Penyidik.
• Kode Etik Kejaksaan.
• Implementasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi.
• Merumuskan Tugas dan Wewenang Lembaga Kejaksaan di Bidang Pidana.
• Pembuktian Kejahatan Pidana Korupsi Pencucian Uang.
• Implementasi Tanggung Jawab Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
• Tugas dan Wewenang Jaksa Agung, jaksa Tinggi, Kejaksaan Negeri Republik Indonesia,
• Hambatan dan Upaya Penanggulangan Pemberantasan Korupsi di Kejaksaan,
• Tugas dan Wewenang Asisten Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan.
Detail Data Buku
ISBN
978-623-228-239-1
EISBN
978-623-228-262-9
Penerbit
Graha Ilmu
Tahun Terbit
2019